IDEALNYA IMAM SHALAT BERJAMA'AH

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ محمداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُُ، اللهم صلِّ وسلِّم وبارِك على مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وَ مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ - أَمَّا بَعْدُ 

Ibadallah
Sering persoalan imam shalat berjama'ah di masjid atau mushalla dipandang enteng oleh sebagian kita. Terkadang shalat berjama'ah dimasjid atau mushalla dijadikan wadah untuk latihan jadi imam. Bahkan juga dijadikan ajang unjuk kebolehan, sehingga memicu persaingan, bahkan memunculkan kesombongan bahwa kita lebih mampu. Padahal tugas imam shalat itu berat, memimpin jama'ah menghadap Allah.SWT. Okelah kalau seorang suami mengimami isteri dan anak-anaknya shalat berjama'ah dirumah. Karena memang suami harus mampu menjadi imam bagi isteri dan anak-anaknya dan mempertanggung jawabkan dihadapan Allah.SWT.  Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَاَ هْلِيْكُمْ نَا رًا وَّقُوْدُهَا النَّا سُ وَا لْحِجَا رَةُ عَلَيْهَا مَلٰٓئِكَةٌ غِلَا ظٌ شِدَا دٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَاۤ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."(QS.At Tahrim ayat : 6)

حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْأَمِيرُ رَاعٍ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Telah menceritakan kepada kami Abdan Telah mengabarkan kepada kami Abdullah Telah mengabarkan kepada kami Musa bin Uqbah dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin. Dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang Amir adalah pemimpin. Seorang suami juga pemimpin atas keluarganya. Seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya. Maka setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HS.Bukhary 4801) 

Ibadallah
Mengingat pentingnya imam bagi jama'ah, apalagi pertanggung jawabnya kepada Allah.SWT, maka idealnya imam shalat berjama'ah, Rasulullah.SAW memberikan kriteria diantara jama'ah yang berhak jadi imam, sebagai mana bunyi hadits :

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

"Dari Abu Mas'ud Al Anshari radhiyallahu 'anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, Imam suatu kaum adalah orang yang paling pandai membaca dan memahami kitab Allah. Kalau mereka setara dalam qira'ah (membaca dan memahami Al Quran), maka imamnya adalah orang yang paling banyak mengetahui Al Hadits. Kalau mereka setara dalam mengetahui hadits, maka imamnya adalah orang yang lebih awal hijrahnya. Kalau mereka sama-sama dalam berhijrah, maka imamnya adalah orang yang lebih awal islamnya. Janganlah sekali-kali orang menjadi imam di wilayah kekuasaan orang lain. Janganlah seseorang duduk di rumah orang lain pada tempat yang dimuliakan, kecuali atas izinnya" (HS.Muslim 2/133)

Dari hadits ini setidaknya ada lima hal yang harus dipertimbangkan :

Pertama : Yang lebih Qari, yaitu beliau
yang bagus iramanya, fasih (lancar) bacaannya, jelas dan benar makhraj dan kira'at (tajwidnya). Jama'ah yang dipimpin oleh imam yang lebih Qari tentu akan lebih tenang dan senang menyimak apa yang dibaca imamnya. 

Yang kedua : Yang lebih Hafiz, yaitu beliau yang lebih banyak hafal Al Qur-an. Dengan banyak hafal Al Qur-an tentu imam lebih bebas memilih surat Al Qur-an yang akan dibaca dari rakaat ke rakaat dan dari shalat ke shalat, jama'ahpun tidak bosan.
Yang ketiga : Yang lebih banyak paham hadits.

Ibadallah
Sebagaimana hadits yang sampaikan tadi, apabila diantara jama'ah ada yang sama-sama Qari dan sama-sama Hafiz, maka yang berhak menjadi imam pilihlah beliau yang lebih banyak faham dengan hadits-hadits Rasulullah.SAW.

Yang keempat : Yang lebih dulu Hijrah. Jika masih ditemukan diantara jama'ah yang sama-sama Qari, sama-sama Hafiz dan sama-sama banyak faham hadits Rasulullah.SAW, pilihlah beliau yang lebih dulu Hijrah. Lebih dulu Hijrah bukan berarti beliau yang lebih dulu pindah domisili. Karena hakikat Hijrah sesungguhnya adalah lebih mendekatkan diri kepada Allah.SWT dan Rasul-NYA.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِامْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

"Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir dari Sufyan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Ibrahim At-Taymiy dari 'Alqamah bin Waqash Al Laitsiy berkata; aku mendengar dari 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanyasanya amal dihitung karena niat, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya. Maka siapa yang berhijrah kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya dan siapa yang hijrah untuk dunia yang ingin didapatkannya atau kepada wanita yang ingin dikawininya maka hijrahnya sekedar mendapat tujuan hijrahnya." (HS.Bukhary :2344)

Yang kelima : Yang lebih dulu masuk Islam atau lebih tua umurnya. Bila diantara jama'ah yang memenuhi kriteria diketahui ternyata bersamaan hijrahnya, maka pilihlah beliau yang lebih dulu masuk Islam atau lebih tua umurnya. 

Ibadallah
Rasulullah.SAW kemudian lebih menguatkan dalam hadits tersebut bahwa sebaiknya imam shalat berjama'ah, beliau ditunjuk diantara jama'ah tetap pada masjid atau mushalla setempat. Pada hadits lain Rasulullah.SAW juga mengingatkan agar imam tidak membaca ayat Al Qur-an terlalu panjang, yang mungkin akan menimbulkan keresahan dan memberatkan jama'ah, sehingga berpotensi membuat shalat jadi tidak khusuk.

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَأَتَأَخَّرُ فِي صَلَاةِ الْغَدَاةِ مِنْ أَجْلِ فُلَانٍ لِمَا يُطِيلُ بِنَا فِيهَا قَالَ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطُّ فِي مَوْعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْهُ يَوْمَئِذٍ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُجَوِّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ

"Dari Abu Mas'ud, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seorang laki-laki yang berkata, 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku sengaja terlambat datang untuk shalat Subuh, karena si fulan selalu memperpanjang shalat saat bersama kami'. Aku sama sekali tidak pemah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat marah dalam memberikan nasihat (selain) ketika itu. Beliau bersabda, 'Wahai manusia! Sesungguhnya di antara kalian terdapat berbagai macam orang. Siapa saja yang mengimami shalat, hendaklah dia memperingan bacaannya, karena di antara mereka ada orang yang lemah, orang tua dan orang yang mempunyai hajat'." (HS.Abu Daud : 759 dan Muttafaq alaih)

Ibadallah
Menunjuk imam shalat sesuai petunjuk Rasulullah.SAW pada masjid dan mushalla kebanyakan mungkin tidak mudah. Namun setidaknya menyadarkan kita bahwa tugas dan tanggung jawab seorang imam shalat cukup berat, sehingga Rasulullah.SAW berkepentingan memberikan kriteria dan persyaratannya. Semoga bermanfa'at untuk kita semua, terutama oleh pengurus masjid atau mushalla, dalam upaya meningkatkan nilai dan kwalitas shalat berjama'ah, sebagai bentuk komunikasi langsung hamba dengan Allah.SWT.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْت وََأَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْك

وَالسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASJID NURUL IMAN MUHAMMADIYAH IV KOTO MUDIEK